Selain itu, pemerintah daerah juga perlu melakukan inspeksi mendadak terhadap perumahan bersubsidi lain di kawasan dengan kondisi tanah serupa. 

Pemeriksaan ini penting untuk mengantisipasi potensi kerusakan bangunan dan mencegah kejadian serupa terulang.

Pemprov Kalsel melalui Disperkim akan mendorong pemerintah kabupaten agar tidak hanya berfokus pada penanganan rumah yang telah roboh, tetapi juga memastikan kondisi bangunan di kawasan sekitar melalui pemeriksaan yang menyeluruh.

Penanganan yang cepat, berbasis hasil investigasi, dan melibatkan pihak teknis diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memastikan tanggung jawab pengembang dan perlindungan terhadap penghuni perumahan bersubsidi. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)