Upaya perluasan digitalisasi tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Banjar di Sky Convention Center, Kecamatan Gambut, Kamis (8/10/2026).

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi mengatakan, digitalisasi pajak dan retribusi daerah tidak hanya berkaitan dengan metode pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, semakin banyak pilihan kanal pembayaran yang mudah digunakan, semakin besar peluang masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Pemkab Banjar berharap perluasan kanal pembayaran digital dapat membangun ekosistem transaksi daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (wartabanjar.com/*).