Sementara itu, pekerjaan di sisi Kotabaru sepanjang sekitar 1,5 kilometer dikerjakan oleh PT Nindya Karya bersama PT Brantas Abipraya.

Secara keseluruhan, Jembatan Pulau Laut memiliki panjang sekitar 3,75 kilometer dengan lebar 24 meter. Pembangunan ditargetkan rampung pada 2028, dan dapat digunakan pada 2029.

Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp5,5 Triliun. Pembiayaan berasal dari sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang didukung APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Kotabaru, serta anggaran multiyears dari Kementerian PUPR.

Dari sisi konstruksi, jembatan utama menggunakan struktur cable-stayed yang dilengkapi dua pylon setinggi sekitar 100 meter. 

Kedua pylon berjarak sekitar 270 meter, dan menggunakan beton mutu tinggi untuk mendukung kekuatan serta ketahanan struktur.

Selain bentang utama, proyek ini mencakup struktur box girder sepanjang sekitar 950 meter di sisi Batulicin dan 1.950 meter di sisi Kotabaru. Konstruksi juga dilengkapi pile slab sepanjang 75 meter pada masing-masing sisi.

Untuk mendukung konektivitas menuju jembatan, pembangunan jalan pendekat mencakup sekitar 1.500 meter di sisi Batulicin dan 1.250 meter di sisi Kotabaru.

Pengerjaan proyek dilakukan melalui sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, menangani pekerjaan bentang utama cable-stayed sepanjang 505,5 meter, serta sebagian jembatan pendekat menuju Kotabaru sepanjang 547,25 meter.

Sementara itu, sisa pekerjaan bentang pendekat dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan terhubungnya Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, pembangunan Jembatan Pulau Laut diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kalimantan Selatan. (Wartabanjar.com/*)