WARTABANJAR.COM, BARABAI – Peredaran narkotika jenis sabu kembali diungkap Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Seorang pria berinisial MI (36) diamankan saat berada di dalam mobil di kawasan Kecamatan Pandawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bersih 197,82 gram yang ditemukan dalam dua paket sedang.

MI diamankan Satresnarkoba Polres HST bersama Unit Resmob pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di sekitar Jalan H.M. Syarkawi, Desa Matang Ginalun RT 007/RW 003, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan, tepatnya di halaman depan Genza Education.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga Petani HST Kesulitan Dapat BBM Subsidi untuk Traktor dan Mesin Pertanian

Baca Juga Sampah Rumah Tangga Berserakan di Sungai Barabai HST

Saat petugas mengamankan MI, penggeledahan dilakukan terhadap mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DA 1723 AV yang dikendarainya. Penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari dalam mobil, petugas menemukan dua paket sedang berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor 200,18 gram dan berat bersih 197,82 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan dua plastik klip bening, dua tisu putih yang dililit lakban cokelat, satu lembar plastik kresek hitam, satu unit handphone merek A6C warna cokelat serta mobil yang digunakan MI.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum HST.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegasnya, Sabtu (3/10/2026).

MI beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengungkap peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.