Artinya, pembenahan tidak cukup berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus dibarengi kepatuhan terhadap ketentuan, standar teknis, operasional, pengawasan serta kepastian pembiayaan.

Di titik ini, pemerintah kabupaten/kota dituntut tidak sekadar memiliki fasilitas persampahan, tetapi memastikan fasilitas tersebut dikelola sesuai standar dan mampu berjalan secara berkelanjutan.

Ryan menegaskan, pembinaan yang dilakukan Pemprov Kalsel menjadi instrumen untuk menyamakan pemahaman, memperkuat kapasitas, mengidentifikasi persoalan serta memperkuat koordinasi penyelenggaraan persampahan di daerah.

Dari sisi infrastruktur, Dinas PUPR Kalsel memastikan pembangunan persampahan harus ditempatkan sebagai satu kesatuan sistem.

“Infrastruktur tidak boleh berdiri sendiri tanpa keterhubungan antara sumber sampah, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemanfaatan kembali hingga penanganan residu,” ujarnya.

Aspek keselamatan juga diperketat. Risiko kebakaran pada fasilitas persampahan harus menjadi perhatian dalam pembangunan maupun revitalisasi infrastruktur, termasuk pengelolaan gas, drainase, lindi, akses kendaraan tanggap darurat dan sistem monitoring.

“Pemerintah Provinsi tidak dapat bekerja sendiri. Perlu adanya dukungan dari pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, kegiatan hari ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk memperkuat hubungan kerja antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya.

Pemprov Kalsel mendorong seluruh pemangku kepentingan membangun sistem persampahan yang terintegrasi, berbasis data, berorientasi pada pengurangan sampah dari sumber, ditopang infrastruktur memadai, kelembagaan kuat serta berkelanjutan secara lingkungan dan pembiayaan.

Targetnya jelas sebelum kapasitas TPAS mencapai batasnya pada 2028, sistem persampahan Kalsel harus sudah bergerak dari pola “buang” menuju pola “kurangi dan olah”. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)

Berita Sebelumnya 78 Pejabat Baru Pemkab Banjar Bersumpah, Bupati Saidi: Ini Ujian
Berita Selanjutnya Keamanan Komunikasi Kedinasan Diperkuat, Pemkab Banjar Sosialisasikan Email Sanapati