DPMPTSP Tabalong Sosialisasikan Perbup Pengendalian Penanaman Modal
Ukuran Huruf:
Melalui LKPM, pemerintah dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan realisasi investasi sekaligus pelaksanaan kegiatan usaha di daerah.
“Saya berharap para pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban penyampaian LKPM dengan baik dan tepat waktu, karena data tersebut penting bagi pemerintah dalam melihat perkembangan investasi di daerah,” pungkasnya. (wartabanjar.com/*)