4 Tuntutan Pemko Banjarmasin pada PT PLN Terkait Pemadaman Listrik
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN -
Buntut pemadaman listrik bergilir,
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengutus Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, lchrom Muftezar, melakukan audiensi ke Kantor PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin, Senin (27/7/2026).
Kunjungan Sekdako Ichron Muftezar diterima Manager PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin, Yanuar.
Dalam pertemuan tersebut, Yanuar menyampaikan bahwa pemadaman bergilir terjadi akibat adanya gangguan pada Interkoneksi Pembangkit Listrik yang mengaliri wilayah Kalimantan Selatan, Tengah, Timur, dan Utara.
"Dalam waktu dekat akan ada jaringan yang masuk ke sistem karena salah satu pembangkit listrik sudah berhasil dipulihkan. Diharapkan ini dapat mengurangi durasi pemadaman yang
terjadi," jelas Yanuar.
Melalui Sekda lchrom Muftezar, Wali Kota Banjarmasin menyampaikan apresiasi atas upaya PLN sekaligus menegaskan harapan masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan
yang lebih andal.
Baca Juga: Dua Pemuda Jalan Kaki 2 km Sambil Bawa Stop Kontak ke Kantor PLN, Sindir Pemadaman Listrik
Baca Juga PLN Barabai Buka Suara soal Kasus 5.000 Ayam Mati di HST, Kompensasi Mengacu Aturan ESDM
"Wali Kota menyadari kendala yang dialami teman-teman PLN. Namun masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan yang lebih baik ke depan," ujar lchrom.
Pemerintah Kota Banjarmasin telah menerima penjelasan PLN bahwa pemadaman disebabkan kendala teknis pada beberapa unit pembangkit
di Sistem Kelistrikan Interkoneksi Kalselteng.
Sehingga daya mampu sistem berada pada kondisi sangat terbatas.
Kondisi tersebut, lanjut lchrom, telah
menimbulkan banyak keluhan masyarakat dan mengganggu aktivitas warga, pelayanan publik, dunia usaha, serta kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin meminta PLN untuk:
- Mempercepat penanganan seluruh kendala teknis pada unit pembangkit.
- Menyampaikan informasi secara terbuka mengenai penyebab, wilayah terdampak, serta estimasi waktu pemulihan.
- Meminimalkan durasi dan cakupan
pemadaman agar dampaknya tidak semakin meluas. - Memprioritaskan fasilitas pelayanan publik dalam proses pemulihan pasokan listrik.