WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mematangkan Program SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan) yang memungkinkan dokumen kependudukan pengantin non-muslim terbit langsung setelah prosesi pernikahan di rumah ibadah, bertempat di Gedung Sarantang Saruntung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rabu (3/6/2026).

Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanah Laut, Akhmad Hairin.

Agenda ini diikuti oleh perwakilan Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Agama Pelaihari, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemuka agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, para camat, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Akhmad Hairin menjelaskan bahwa integrasi lintas sektor ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah demi memangkas birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang efisien, cepat, serta hemat biaya bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.

"Kita ingin pelayanan publik semakin mudah dan cepat. Hal-hal yang selama ini berbelit-belit harus kita pangkas. Salah satu langkahnya melalui pola kerja sama seperti yang kita bahas hari ini," ujarnya.

Baca Juga Tengah Malam Serahkan Diri ke KPK, Wakil Menteri Silmy Karim Punya Kekayaan Rp208 Miliar

Baca Juga Asrama Ponpes Nurul Iman di RO Ulin Banjarbaru Terbakar, 78 Santri Selamat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut, Andra Eka Putra, menuturkan bahwa terobosan digital ini merupakan realisasi dari instruksi Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, untuk mendekatkan akses layanan publik.

Lewat SIPADU BERKAT, pencatatan perkawinan di rumah ibadah langsung terintegrasi secara otomatis dengan sistem administrasi kependudukan negara.

"Tujuannya agar tidak ada lagi pemisahan antara pencatatan perkawinan yang dilakukan di rumah ibadah dengan pencatatan yang dilakukan oleh negara melalui Disdukcapil. Semua dapat terintegrasi dalam satu sistem pelayanan," jelasnya.

Sebagai informasi, inovasi ini telah melalui uji coba perdana pada 22 Mei 2026 di lingkungan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE).