Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Terkait Raperda Baru, ini Pandangan Fraksi Partai NasDem

Pemerintah daerah didorong menyediakan layanan konsultasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, pendampingan hukum, hingga akses informasi yang mudah dipahami dalam proses perizinan usaha.

Dalam pandangannya, NasDem juga berharap perda tersebut dapat menghapus persepsi negatif masyarakat terkait pengurusan izin usaha yang selama ini dianggap rumit, mahal, hingga rawan pungutan liar.

“Perda ini diharapkan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pengurusan izin usaha berbelit-belit dan rawan pungutan liar yang menghambat investasi daerah,” ujar H. Gt. M. Erwin Arifin.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem turut mempertanyakan langkah pemerintah daerah apabila terdapat jenis perizinan usaha yang belum terakomodasi dalam sistem OSS.

Menurut fraksi, kesiapan pemerintah daerah dalam menangani persoalan teknis tersebut penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Partai NasDem menyatakan mendukung kelanjutan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di DPRD Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta sejumlah instansi vertikal di Kabupaten Tanah Bumbu. (Wartabanjar.com/Haidar/*)

Editor Restu