Sembunyikan Sabu dalam Wadah Permen, Polsek Jorong Amankan Puluhan Paket Narkoba
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Reserse Kriminal Polsek Jorong berhasil membongkar siasat cerdik pengedar narkoba yang menyembunyikan barang haram di dalam wadah tak terduga.
Penggerebekan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Swadaya, Desa Asam-asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan pada Rabu (13/05/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lingkungan tersebut.
Baca Juga Truk Diduga Gunakan Nopol Ganda Ditemukan Saat Monitoring BBM Subsidi di SPBU Sungai Rangas HST
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (32) alias Asoy.
"Kami mengamankan terduga pelaku atas nama A alias Asoy Bin Ibramsyah. Saat anggota masuk, yang bersangkutan sedang berada di dalam kamar," ujar AKP Rahmad Ramadhani kepada Wartabanjar.com, Jumat (15/05/2026).
Polisi melakukan penggeledahan teliti di area kamar pelaku.
Hasilnya, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di tempat-tempat yang sekilas terlihat biasa saja untuk mengelabui petugas.
"Barang bukti kami temukan sangat dekat dengan posisi pelaku saat itu. Ada 19 paket sabu yang disimpan di dalam satu buah kotak bekas permen karet warna silver kombinasi putih yang terletak di atas kasur, tepat di samping pelaku rebahan," jelas Kapolsek.
Tak hanya di atas kasur, polisi juga menemukan paket tambahan yang disembunyikan di lantai.
"Satu paket lagi ditemukan di dalam kotak bekas cotton buds merk Alfamart di lantai kamar, juga dekat dengan posisi pelaku. Total ada 20 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,48 gram atau berat bersih 2,1 gram," tambahnya.
Saat diinterogasi di lokasi kejadian, Asoy tidak dapat mengelak. Ia mengakui bahwa seluruh barang haram yang ditemukan petugas adalah miliknya yang siap untuk diedarkan kembali.
"Pada saat ditanyakan mengenai kepemilikan barang bukti tersebut, diduga pelaku mengakui semua barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya sendiri," tegas AKP Rahmad Ramadhani.