Sementara itu, laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tahun 2026 tercatat relatif rendah.
“Sepanjang 2026, laporan PHK baru tercatat dua orang. Ini menunjukkan kondisi ketenagakerjaan masih cukup terkendali,” tambahnya.
Selain mendorong peran perusahaan, Disperinakerkop juga mengimbau para pekerja untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja.
“Peran kami adalah memastikan perlindungan bagi pekerja. Karena itu komunikasi yang baik sangat diperlukan,” jelasnya.
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di HST yang digelar secara sederhana di Balai Rakyat Barabai turut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
Pemerintah daerah berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan guna membuka lebih banyak peluang kerja serta mendukung kesejahteraan masyarakat. (wartabanjar.com/Adew/*)
Editor Restu







