Anggota DPD RI Asal Kalsel Bantah Dugaan Pakai Ijazah Bermasalah Saat Pencalonan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dugaan penggunaan ijazah bermasalah saat pencalonan seperti yang diungkap aktivis Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih (FMPPB) M Noor mendapat tanggapan.

Anggota DPD RI asal Kalsel, HZB membantah dugaan M Noor yang menyebut dirinya menggunakan ijazah bermasalah saat mencalonkan diri sebagai senator di Senayan.

Baca Juga : Aktivis FMPPB Ungkap Dugaan Ijazah Bermasalah Anggota DPD RI Asal Kalsel

Kepada Wartabanjar.com, Kamis (30/4/2026), HBZ menegaskan informasi itu tidak benar.

“Tidak benar ada pemalsuan,” ucapnya.

Dijelaskan HZB, dirinya memang memiliki 2 ijazah karena sekolah lagi di tingkat SMP dan SMA.

Saat ini meski sudah menyelesaikan kuliah tingkat S1 (strata satu), HZB pun masih kuliah S1 di kampus berbeda serta baru memasuki semester dua kuliah S2.

“Bukannya hal biasa punya 2 ijazah atau lebih? Sama sekali bukan masalah,” ujarnya.

Mengenai ijazah yang dpakainya saat mencalonkan diri di Pemilu 2024, HZB mengatakan menggunakan ijazah SMA Paket C.

“Kalau pencalonan pada 2019, menggunakan ijazah Aliyah Paket C,” ucapnya.

Sebelumnya, aktivis FMPPB, M Noor mengatakan, berdasar publikasi di website Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), terlihat kejanggalan riwayat pendidikan sang senator.

Di dalam profil keanggotaan disebutkan berpendidikan SLTA lulusan 2021, tetapi riwayat pekerjaannya menjadi anggota DPD RI sejak 2019.

“Berawal dari kabar publik yang bercerita ada dugaan ijazah palsu dari sang senator Kalsel. Selanjutnya saya klarifikasi kepada salah satu staf Senator yang bersangkutan, di mana ada keterangan lain yaitu terjadi pergantian ijazah saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024,” katanya kepada Wartabanjar.com, Selasa (28/4/2026).

Diungkapkan M Noor, berdasarkan keterangan itu, ada kesesuaian dengan fakta berubahnya riwayat pendidikan HZB dalam profil keanggotaan seperti penampakan pada laman website MPR.