Pikap Ringsek di Kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebuah pikap ringsek di Jalan Lumba Lumba, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (21/4).

Informasi dihimpun, pikap dengan nopol DA 8420 CP itu ringsek di area Pelabuhan Trisakti.

Pikap tersebut diduga akibat mengalami tabrakan dengan sebuah truk.

Baca Juga Harga Bright Gas Naik di HST, Eceran 5,5 Kg Rp135 Ribu dan 12 Kg Rp260 Ribu

Tampak pikap ringsek di bagian depan sebelah kanan.

Disebutkan sopir pikap mengalami luka dan dilarikan ke RS TPT Banjarmasin.

Hingga berita ini dirilis, belum diketahui penyebab terjadinya tabrakan.

Perlu diketahui, masing-masing kendaraan memiliki batas kecepatan saat berada di dalam kota.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan, batas kecepatan maksimal di kawasan perkotaan adalah 50 km/jam.