Pihak Keluarga Jasad Pria di Kolam Regulasi Murakata Barabai Tolak Autopsi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Baderun (84), warga Tangkarau Dalam, Kelurahan Barabai Timur.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung di kolam regulasi Murakata oleh warga sekitar dan sempat menggegerkan masyarakat.

Tim gabungan dari Polres HST, Polsek Batu Benawa, BPBD Damkar HST, TNI, Satpol PP, serta relawan kemudian melakukan evakuasi dan membawa korban ke RSUD H Damanhuri Barabai untuk pemeriksaan.

Setelah proses visum, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai untuk disemayamkan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan guna mencegah kejadian serupa. (wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu