- N&N Slimming Capsule Super Strong
Produk mengandung BKO sibutramin
Produk ilegal
- SBM+
Mengandung BKO sibutramin
Produk illegal
- SWH Slim With Herbal
Mengandung BKO sibutramin
Produk ilegal
Klaim Vitalitas Pria
- DHA Strong
Mengandung BKO metil testosteron
Produk ilegal.
- Ramuan Dayak
Produk mengandung BKO parasetamol
Produk ilegal
Mencantumkan nomor izin edar fiktif
- Coffee SJ plus Super Jantan
Mengandung BKO sildenafil
Produk ilegal
Mencantumkan nomor izin edar fiktif
- Kopi Extra jantan Max
Mengandung BKO sildenafil
Produk ilegal.
- Kopi Raja Jantan New
Mengandung BKO sildenafil
Produk ilegal
- Kopi Sibak Agam
Mengandung BKO sildenafil
Produk ilegal
- King Jantan Kopi Kuat Minuman Suplemen Keperkasaan
Mengandung BKO sildenafil
Produk ilegal
Mencantumkan nomor izin edar fiktif
- Pak ‘e Tole Khusus Pria Dewasa
Mengandung BKO sildenafil
Produk ilegal
Mencantumkan nomor izin edar fiktif
- Urat Madu Kopi Kuat dan Tahan Lama
Mengandung BKO sildenafil
Produk ilegal
Mencantumkan nomor izin edar fiktif.
Laporan otoritas Thailand
- GK24
Tidak terdaftar BPOM.
Dampak Negatif Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia
Melalui lamannya, BPOM juga menyatakan mengonsumsi obat herbal yang mengandung bahan kimia obat bisa menimbulkan efek samping, Kandungan sildenafil misalnya.
Obat kimia ini digunakan untuk terapi disfungsi ereksi tetapi harus berdasar resep dokter.
Bila tidak dapat mengakibatkan terjadinya tekanan darah yang tidak stabil, gangguan jantung dan interaksi berbahaya dengan obat lain.
PAda obat pelangsing, kandungan bahan kimia obat sibutramin telah dilarang karena dapat meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular.
Bisakodil yang merupakan obat pencahar juga dapat menimbulkan gangguan saluran pencernaan dan ketidakseimbangan elektrolit.
Sedangkan, siproheptadin merupakan obat antihistamin yang penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan medis.
“BPOM akan terus menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan bahan kimia obat dalam produk obat bahan alam (herbal). Praktik seperti ini tidak dapat ditoleransi karena membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Taruna Ikrar. (Wartabanjar/bpom/dwisud)
Editor Restu







