Selain itu, dimensi kendaraan juga dibatasi, yakni maksimal dua meter dari bak mobil guna menghindari gangguan seperti kabel listrik maupun dahan pohon di sepanjang rute.
Untuk menjaga kekhusyukan malam takbiran, peserta juga dilarang menggunakan musik DJ atau house music.
Sebagai gantinya, panitia memperbolehkan penggunaan musik live seperti perkusi atau musik garapan bernuansa islami.
Adapun rute pawai akan dimulai dari kediaman Bupati HST di Jalan Brigjen Hasan Baseri, melintasi sejumlah ruas jalan utama seperti Telaga Air Mata, Jalan Sibli Imansyah, Jalan Murakata, Antasari, hingga Masjid Agung, sebelum kembali ke titik awal.
Muayyad berharap, kegiatan ini tidak hanya meriah, tetapi juga tetap menjunjung nilai-nilai ketertiban dan keamanan.
“Kami berharap pawai takbiran ini menjadi syiar Islam yang indah, sekaligus mengajak peserta untuk tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu







