Menyadari temuan tersebut bukan hal biasa, keduanya segera melaporkannya kepada aparat desa setempat, Helmi (42).
Setelah dilakukan musyawarah bersama warga, jenazah tersebut kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Maradapan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pulau Sembilan menyatakan belum menerima laporan kehilangan warga yang berkaitan dengan penemuan kerangka mayat tersebut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







