WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Insiden tenggelam kembali terjadi di danau bekas galian C yang berada di Jalan Bina Karya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Seorang remaja berusia 18 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban diketahui merupakan pelajar SMK asal Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Ia datang bersama sejumlah rekannya untuk berenang di lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat aktivitas warga, khususnya kalangan remaja.

Peristiwa nahas terjadi ketika korban berenang menuju bagian tengah danau. Saat hendak kembali ke tepian, ia diduga kelelahan dan tiba-tiba tenggelam. Rekan-rekannya sempat berusaha melakukan pencarian secara manual di sekitar lokasi kejadian, namun korban tidak berhasil ditemukan.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Multazam K. Anwar, membenarkan adanya laporan orang tenggelam di kawasan tersebut.

“Benar, ada laporan orang tenggelam. Tim sedang menuju lokasi karena informasi baru kami terima sekitar pukul 17.40 WIB,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim BPBD bersama unsur terkait masih melakukan penyisiran di titik yang diduga menjadi lokasi korban tenggelam. Proses pencarian mengalami kendala akibat kondisi danau bekas tambang yang memiliki kedalaman tidak merata, kontur dasar curam, serta air yang keruh sehingga menyulitkan visibilitas.

Salah seorang warga setempat, Fajar, mengatakan bahwa kawasan tersebut memang sering dijadikan tempat berenang oleh anak-anak dan remaja, terutama pada sore hari.

“Informasinya korban sudah dua kali datang ke sini, kemarin dan hari ini. Memang banyak yang berenang di sini,” katanya.

Peristiwa ini kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan di area bekas galian C yang tidak dilengkapi pagar pengaman maupun papan peringatan bahaya. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas, baik dengan melakukan penertiban maupun memasang pembatas dan rambu peringatan untuk mencegah kejadian serupa terulang.