WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang terhubung dengan jaringan internasional Fredy Pratama.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Rabu (24/2/2026), diungkapkan bahwa polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 29,9 kilogram dan 15.056 butir ekstasi.
“Pengungkapan ini dilakukan pada 20 Februari 2026. Meski sudah memasuki bulan Ramadan, Direktorat Narkoba tetap maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di Kalsel,” ujar Kapolda.
Ditangkap di Halaman Hotel
Satu tersangka berinisial IW berhasil diamankan. Ia merupakan pria yang diketahui sebagai residivis kasus narkotika di Kalimantan Selatan.
IW ditangkap di halaman Hotel Midoo, Jalan A.S. Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Menurut Kapolda, tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buron. Narkotika tersebut dibawa dari Kalimantan Barat, melintasi Palangkaraya melalui jalur darat sebelum tiba di Banjarmasin.
“Rencananya barang ini akan diedarkan kepada bandar-bandar di Banjarmasin. Kasus ini masih terus dikembangkan bersama Bareskrim Polri,” jelasnya.
Modus dan Upah Fantastis
Dalam menjalankan aksinya, IW menyembunyikan sabu dalam kemasan warna emas berlogo harimau, sedangkan ekstasi dikemas dalam plastik putih. Seluruh barang haram itu dimasukkan ke dalam ransel berwarna oranye yang dibawanya.
