WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah Rusia resmi memblokir akses ke platform YouTube dan aplikasi pesan WhatsApp, menandai eskalasi terbaru dalam pengetatan kontrol digital di negara itu. Langkah ini dilakukan oleh regulator internet Rusia, Roskomnadzor, dalam kerangka kebijakan “internet berdaulat” yang bertujuan mengurangi keterlibatan platform asing.
Roskomnadzor menghapus domain youtube.com dan whatsapp.com dari National Domain Name System (NDNS) yang dikelolanya. Akibatnya, pengguna di Rusia kini tidak bisa mengakses kedua layanan tersebut secara langsung kecuali melalui layanan VPN (Virtual Private Network).
Selain itu, sejumlah platform besar seperti Facebook, Instagram, BBC, dan lainnya juga dilaporkan mengalami hambatan akses yang signifikan.
Alasan Pemerintah
Kremlin menyatakan pemblokiran WhatsApp disebabkan perusahaan induknya, Meta Platforms, tidak memenuhi persyaratan hukum setempat. Juru bicara pemerintah menyarankan warga Rusia beralih ke aplikasi pesan lokal bernama MAX, yang dipromosikan sebagai alternatif nasional.
Namun, kritikus internasional menilai MAX bukan sekadar aplikasi biasa, melainkan alat yang memungkinkan pengawasan komunikasi oleh negara dan mengurangi privasi pengguna.
Respons Pengguna & Pakar
– Pengguna di Rusia banyak yang mengeluhkan akses internet yang semakin sulit tanpa VPN, bahkan beberapa menyatakan VPN pun tidak sepenuhnya efektif.
– Pakar sensor internet mengungkap bahwa strategi Roskomnadzor bukan hanya sekedar memblokir, tetapi mengubah cara pemerintah mengontrol lalu lintas data.
