Kemenhub juga mengingatkan masyarakat untuk memilih angkutan yang memenuhi aspek keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memperhatikan pengaturan arus selama masa mudik.
Informasi cuaca dan potensi wilayah rawan bencana juga perlu dipantau, terutama bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan jauh maupun penyeberangan.
Bagi pengguna kendaraan pribadi, persiapan kendaraan dan kondisi fisik pengemudi menjadi hal penting. Pemudik disarankan beristirahat secara berkala, tidak memaksakan berkendara terlalu lama, serta memanfaatkan rest area yang telah disiapkan.
Kemenhub juga menyediakan aplikasi Mitra Darat untuk memudahkan masyarakat mengecek status kelaikan kendaraan angkutan. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat melihat masa berlaku uji berkala KIR dan dokumen perizinan hanya dengan memasukkan nomor pelat kendaraan.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap perjalanan mudik Lebaran 2026 berlangsung aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad
