Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny menjelaskan sampai saat ini pihaknya memang belum menemukan titik temu atau kata damai sebab terkendala perbedaan lokasi.
“Sama Mawanya belum, karena beda tempat ya. Kalau sama Insanul aja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step,” ucap Daru Quthny, kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya. (Wartabanjar.com/inilah.com)
Editor Restu
