“Melalui langkah ini, BPOM Tabalong berupaya melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat zat berbahaya, sekaligus menjaga keamanan pangan dan produk yang beredar di wilayah Kabupaten Tabalong,” ucapnya.
Ke depan, BPOM Tabalong akan terus melakukan pengawasan secara adaptif dan responsif mengikuti dinamika isu serta tren penyalahgunaan zat yang berkembang di masyarakat.(wartabanjar.com/Suhardi)
editor: nur_muhammad
