GAS KETAWA “Whip Pink” Jadi Tren Berbahaya! BPOM Tabalong Siaga Awasi Peredaran Gas N₂O

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Meningkatnya isu penyalahgunaan gas dinitrogen oksida (N₂O) atau yang populer disebut “Whip Pink” mulai menjadi perhatian serius aparat pengawas.

Zat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan industri pangan tersebut kini disorot karena berpotensi disalahgunakan dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Merespons fenomena ini, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tabalong, Taufiqurrahman, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap sarana produksi maupun jalur distribusi gas N₂O.

Pengawasan difokuskan pada penggunaan gas sebagai bahan penunjang pangan (food grade) serta kebutuhan industri, agar tidak keluar dari peruntukan yang telah diizinkan.

“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan legalitas sarana usaha, ketertelusuran distribusi, hingga kesesuaian peruntukan penggunaan,” ujar Taufiq.

Selain itu, BPOM Tabalong juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha terkait risiko kesehatan serta konsekuensi hukum apabila gas N₂O disalahgunakan.

“Pelaku usaha perlu memahami bahwa penyalahgunaan gas ini dapat berdampak serius, baik secara kesehatan maupun hukum,” tambahnya.

Taufiq menjelaskan, pengawasan ini tidak hanya menyasar produk akhir, tetapi juga rantai peredaran dari hulu ke hilir.

“Kami ingin memastikan gas N₂O benar-benar digunakan sesuai regulasi,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa gas N₂O hanya diizinkan untuk penggunaan terbatas dalam industri makanan serta kebutuhan industri tertentu. Penggunaan di luar peruntukan, terutama dengan cara dihirup sebagai “gas tawa”, merupakan bentuk penyalahgunaan ilegal dan sangat berbahaya.

Baca Juga :   Esok Listrik di Martapura Padam, Cek Jadwalnya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca