Peralihan PJU Antar Dinas, DPRD Tanah Bumbu Tekankan Kepastian Data dan Anggaran

Warga memerlukan jalan yang terang, aman, dan nyaman, terutama pada malam hari. Karena itu, potensi kekosongan anggaran selama masa transisi diminta benar-benar diantisipasi.

Dari sisi teknis, Disperkimtan memaparkan bahwa sejak hampir dua dekade terakhir, jumlah PJU di Tanah Bumbu telah mencapai puluhan ribu titik dan tersebar di berbagai kewenangan jalan. Keterbatasan anggaran pemeliharaan membuat penanganan dilakukan secara bertahap dan berbasis prioritas, terutama di titik rawan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan menyatakan kesiapan mengambil alih pengelolaan PJU secara bertahap, seiring penyesuaian data dan dukungan anggaran. Dishub memproyeksikan jumlah PJU yang dikelola akan terus bertambah, termasuk aset hibah dan PJU yang selama ini masih tercatat di perangkat daerah lain.

Temuan perbedaan data antar-instansi turut menjadi perhatian serius. Bappeda melalui tim verifikasi spasial mengungkap masih adanya ribuan titik PJU yang perlu disesuaikan pencatatannya agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Untuk memastikan proses berjalan aman, DPRD meminta Bagian Hukum Pemkab Tanah Bumbu mengawal seluruh tahapan serah terima aset sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan PJU ke depan tidak menyisakan persoalan hukum maupun temuan audit.

Melalui rapat gabungan ini, DPRD berharap lahir kesepakatan konkret yang mampu menyatukan data, kewenangan, dan skema pendanaan. Dengan tata kelola yang lebih terintegrasi, PJU di Tanah Bumbu diharapkan benar-benar menjadi penopang keselamatan jalan sekaligus wajah pelayanan publik yang lebih profesional. (Wartabanjar.com/Haidar)

Editor Restu