Ombudsman RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi secara konsisten terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, guna memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan bermartabat. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu

