Pedagang lain, Abdurrahman, menjelaskan bahwa spanduk larangan dipasang sejak sehari sebelumnya, namun baru diketahui pedagang setelah mereka kembali berjualan.
Ia juga menceritakan spanduk sempat tertabrak kendaraan sehingga dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
“Pedagang tahunya karena ada spanduk itu. Sempat ketabrak mobil dan motor, lalu dipindahkan ke pinggir,” ucapnya.
Abdurrahman menegaskan, para pedagang pada prinsipnya tidak keberatan mengikuti imbauan pemerintah dengan memundurkan lapak sejauh dua meter.
“Kalau mundur dua meter, pedagang setuju saja, tidak ada masalah,” tutupnya. (warrabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu

