WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Ketenangan kawasan PTPN Pelaihari mendadak terusik setelah aparat gabungan menggelar razia mendadak terhadap sejumlah warung remang-remang, Selasa (27/1/2026) malam. Operasi ini menjadi peringatan keras menjelang masuknya bulan suci Ramadan.
Dalam penyisiran yang dilakukan jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, petugas mendapati fakta mengejutkan. Warung-warung tersebut tidak sekadar menjadi tempat singgah, melainkan diduga kuat menyimpan aktivitas penyakit masyarakat (pekat).
Di balik temaram lampu, petugas menemukan ruang karaoke tertutup yang disinyalir menjadi pusat aktivitas ilegal. Ketegangan sempat terjadi saat aparat menggeledah area privat warung.
Hasilnya, puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek ditemukan tersembunyi rapi di dalam kamar pemilik warung, diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Kusri, S.Sos melalui Kasatpol PP dan Damkar Tala, Danoe Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen penegakan aturan daerah.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta langkah antisipasi menjelang datangnya bulan suci Ramadan,” tegas Danoe di sela-sela operasi.
Senada dengan itu, Camat Pelaihari Fazar Tria Atmaja, S.H., yang turut turun langsung ke lapangan, memastikan pengawasan akan terus diperketat agar praktik serupa tidak kembali bermunculan.
Seluruh barang bukti puluhan botol miras telah diamankan ke Markas Satpol PP dan Damkar Tanah Laut. Sementara itu, para pemilik warung yang terjaring razia terancam menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

