WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Insentif bagi guru honorer yang resmi ditetapkan menjadi Rp 400.000 per bulan pada 2026.
Kenaikan insentif ini dinilai masih belum memenuhi standar kelayakan hidup di tengah tingginya kebutuhan ekonomi, meskipun langkah pemerintah ini tetap diapresiasi sebagai bentuk perhatian awal.
Seperti yang diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Ia mengungkapkan bahwa rencana awal yang sempat disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Agustus 2024 sebenarnya menargetkan angka Rp500.000.
Baca Juga Cuaca Kalsel Hari ini, Banjarmasin Banjarbaru Hujan
Namun realisasi menjadi Rp400.000 kemungkinan disebabkan oleh adanya pergeseran prioritas anggaran negara yang mendesak.
Menurutnya, nominal tersebut memang terasa timpang jika dibandingkan dengan realitas biaya hidup saat ini.
“Bahkan biaya hidup di Dapil saya saja sesuai informasi dari penerima KIP kuliah sebesar Rp. 800.000/bulan, jauh di atas, jauh di atas insentif yang diterima guru yang sering kali sudah menanggung beban keluarga,” kata Fikri dikutip wartabanjar.com, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga merespons keluhan masyarakat yang menyebut kenaikan tersebut sangat kecil dan seolah hanya seharga dua liter minyak goreng dengan menyatakan bahwa tantangan utama pengupahan guru terletak pada sistem birokrasi yang berbeda dengan korporasi bisnis.
Ia menjelaskan bahwa jika perusahaan dapat menentukan upah layak berdasarkan keuntungan penjualan produk, negara harus memutar otak untuk mencari formulasi terbaik bagi guru di tengah keterbatasan anggaran dan kerumitan status kepegawaian antara ASN, PPPK, dan honorer.

