Tata Pemerintahan Setda Tabalong Rehab 50 Pilar Tapal Batas Antar Kecamatan di 2026

“Di lapangan kami temukan banyak pilar yang terkikis, rusak, bahkan hilang, sehingga batas wilayah menjadi tidak jelas di sejumlah titik,” jelasnya.

Menurut Judid, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga konflik antar wilayah apabila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, rehabilitasi tapal batas ini menjadi salah satu prioritas pada tahun anggaran 2026.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menegaskan kembali batas wilayah desa dan kecamatan, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan pemerintahan, pelayanan publik, maupun potensi sengketa antarwilayah,” tegasnya.

Selain itu, kejelasan tapal batas juga sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, pendataan aset daerah, hingga penyaluran anggaran yang berbasis wilayah administrasi yang sah.

Dengan program rehabilitasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap seluruh pilar tapal batas antar kecamatan dapat kembali berfungsi sebagai penanda wilayah yang akurat dan legal, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu