Nama Organisasinya Diseret dalam Kasus “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono, PP Muhammadiyah Akhirnya Angkat Bicara

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah akhirnya angkat bicara terkait polemik pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar itu menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan merupakan sikap resmi Muhammadiyah.

Penegasan ini menyusul munculnya klaim dari pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dalam pelaporan Pandji Pragiwaksono atas materi bertajuk Mens Rea.

Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak pernah memberikan mandat atau persetujuan atas tindakan tersebut.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” tegas Bachtiar dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).

Muhammadiyah Pegang Prinsip Keadaban dan Kebijaksanaan

Bachtiar menekankan, Muhammadiyah selalu menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.

Menurutnya, sikap resmi organisasi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah. Karena itu, penggunaan nama Muhammadiyah oleh individu atau kelompok tertentu tidak otomatis mencerminkan pandangan organisasi.

“Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah,” ujarnya.

Seruan untuk Generasi Muda