Mahasiswa Kalsel Apresiasi PTDH Bripda Seili, Tegaskan Kawal Kasus Hingga Tuntas

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Muhammad Seili mendapat respons dari kalangan mahasiswa Kalimantan Selatan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel menilai keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri sebagai langkah awal yang penting dalam penegakan keadilan terhadap tewasnya mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, Zahra Dilla (20).

Perwakilan BEM se-Kalsel, Rizki Saputra, menyebut sanksi pemecatan tersebut merupakan keputusan yang tepat dan semestinya diambil oleh institusi kepolisian.

“Kami mensyukuri putusan ini. Ini adalah langkah konkret dari kepolisian dan menjadi titik awal penegakan keadilan,” ujar Rizki kepada awak media, Senin (29/12/2025).

Meski demikian, Rizki menegaskan BEM se-Kalsel akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, khususnya saat perkara memasuki tahap peradilan umum.

Ia berharap, pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan, keadilan benar-benar ditegakkan. Pengawalan akan kami lakukan dari awal sampai akhir,” tegasnya.

Sikap serupa juga disampaikan BEM Universitas Lambung Mangkurat. Perwakilan BEM ULM, Ahmad Zidan Satrio Utomo, mengungkapkan duka mendalam atas tragedi yang menimpa Zahra Dilla.

“Peristiwa ini tidak hanya menjadi perhatian mahasiswa, tetapi juga sorotan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan,” ungkapnya.

BACA JUGA: PECAHKAN REKOR! Haul ke 21 Abah Guru Sekumpul Membludak, Kapolres Banjar: “Nyaris 5 Juta Jemaah

Zidan menilai kasus tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, terlebih jika pelanggaran serupa kembali terulang.

Baca Juga :   Solidaritas Kemanusiaan, Polres HST Bantu Evakuasi dan Salurkan Bantuan untu Korban Banjir Balangan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca