WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Setelah pelaku kasus pembunuhan mahasiswi ULM tertangkap, beberapa fakta baru berhasil terungkap.

Di antaranya, pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dan juga menyamarkan perbuatannya setelah menghabisi dan membuang jasad korbannya, yakni ZD (20).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, kepada awak media dalam press release di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut, papar Kabid Humas, saat kejadian korban bersama pelaku sempat melakukan hubungan intim di dalam mobil di kawasan SPBU Km. 15, Gambut, Kabupaten Banjar.

Setelah itu, pelaku dan korban sempat cekcok, karena korban mengancam pelaku.

Pelaku yang takut dan panik langsung menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya.

"Korban mengancam akan memberitahukan hubungannya dengan pelaku kepada calon istri pelaku, karena korban dan calon istri pelaku ini adalah teman dekat. Pelaku ini cukup sering berkomunikasi dan berhubungan dengan korban," papar Kabid Humas.

Cekikan ini yang menyebabkan adanya lebam pada leher korban.

Selain itu, dari hasil visum juga ditemukan sperma pelaku pada bagian kewanitaan korban.

Setelah melakukan aksinya itu, pelaku pun langsung membuang jasad korban ke dalam got atau gorong-gorong di depan gedung Kampus STIHSA Kota Banjarmasin lalu pelaku pulang ke rumahnya.

"Dalam perjalanan pulang tersebut, pelaku membuang barang bukti milik korban seperti handphone (HP), tas, cincin dan gelang korban juga," ungkap Adam.

Pelaku juga sempat membuat alibi, yaitu sebelum HP korban dibuang, pelaku sempat mengirim pesan kepada teman korban menggunakan HP korban bahwa korban tidak jadi bertemu dengan tersangka.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi ULM Zahra Dilla Digiring Ikuti Konferensi Pers di Polresta Banjarmasin

Selain pelaku, tutur Adam, beberapa saksi juga telah diperiksa, seperti teman-teman korban yang mendapatkan alibi tersebut, pacar atau calon istri tersangka, serta juga ada dua orang lainnya yang sempat dituduh dan dikaitkan oleh tersangka terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.