“Saya menyetujui hasil rekomendasi Dewan Pengupahan yang telah dibahas sesuai regulasi,” ujarnya.
Dia juga apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses penetapan upah, mulai dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, akademisi, hingga pemerintah daerah.
Harapnya, kebijakan pengupahan tersebut mampu memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja serta pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.
“Pekerja sejahtera, usaha pun maju, Banua tercinta makin sejahtera dan berkeadilan,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu
