Gubernur Kalsel Umumkan UMP 2026 Rp 3.725.000

“Saya menyetujui hasil rekomendasi Dewan Pengupahan yang telah dibahas sesuai regulasi,” ujarnya.

Dia juga apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses penetapan upah, mulai dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, akademisi, hingga pemerintah daerah.

Harapnya, kebijakan pengupahan tersebut mampu memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja serta pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.

“Pekerja sejahtera, usaha pun maju, Banua tercinta makin sejahtera dan berkeadilan,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/rilis)

Editor Restu

Baca Juga :   Seorang Warga Luka Bakar Dalam Kebakaran di Simpang Warukin Tabalong

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca