Rusun Pegawai Kejati Kalsel Ditargetkan Rampung 10 Bulan

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menyampaikan bahwa pembangunan rumah susun pegawai Kejati Kalsel ditargetkan selesai dalam waktu 10 bulan, sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditetapkan.

“Target penyelesaian pembangunan ini adalah 10 bulan, sesuai dengan kontrak,” jelasnya.

Heri menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan proyek. Ia meminta kepada kontraktor dan manajemen konstruksi (MK) agar bekerja secara jujur dan bertanggung jawab, serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

“Saya sudah sampaikan, bekerja dengan jujur, penuh integritas. Jaga bersama-sama, jangan sampai ada penyimpangan. Apabila ada penyimpangan dalam bentuk apa pun, segera laporkan, akan ditindak tegas,” tegasnya.

Selain itu, Heri Jerman juga menekankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proses pembangunan. Ia mengapresiasi kesiapan awal proyek yang telah dilengkapi rambu-rambu K3 sebagai bentuk komitmen kontraktor dalam menjalankan pekerjaan secara profesional.

“Keselamatan kerja itu sangat penting. Saya lihat tadi rambu-rambu K3 sudah terpasang, ini menunjukkan komitmen kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)

Editor Restu

Baca Juga :   Banjir Capai Pinggang Orang Dewasa di Desa Keliling Benteng Ulu

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca