Menurut Jon, adanya tekanan atau penyiksaan dalam proses pemeriksaan merupakan pelanggaran berat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang diatur dalam Peraturan Kapolri.
“Ini harus diselidiki. Kalau Berita Acara dibuat dengan penekanan atau siksaan, itu jelas pelanggaran SOP dan pelanggaran HAM. Kalau terbukti, maka seluruh proses hukumnya bisa dinyatakan cacat,” tegas Jon Mathias.
Meski mengaku hancur mendengar pengakuan kakaknya, Aditya Zoni berusaha tetap tegar dan memberikan kekuatan moral. Ia berharap Ammar mampu bertahan menghadapi proses persidangan yang masih panjang.
“Yang selalu aku bilang ke Bang Ammar, harus kuat, insyaallah semua akan selesai. Jangan lupa berdoa dan ingat Tuhan,” ujar Aditya.
Ia juga mengungkap pesan emosional dari Ammar Zoni yang terus terngiang di benaknya.
“Bang Ammar cuma bilang, ‘Ingetin gue jangan lupa sama anak-anak gue’. Itu aja pesannya,” pungkas Aditya dengan suara bergetar.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad

