Aliran dana pertama, transfer ke rekening istrinya senilai Rp 405 juta dan dari Kadis PU dan Sekwan DPRD dalam periode Agustus-November 2025 sebesar Rp 45 juta.
Perantara Albertinus, Tri juga diduga menerima aliran uang mencapai Rp 1,07 miliar. Rinciannya, pada 2022 yang berasal dari mantan Kepala Dinas Pendidikan HSU senilai Rp 930 juta, dan pada 2024 yang berasal dari rekanan sebesar Rp 140 juta.
Sebelumnya dua oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto ditampilkan dengan rompi orange bertuliskan tahanan KPK dan lengan diborgol ditampilkan sebelum konferensi pers berlangsung.
Keduanya didampingi dua petugas KPK dan berjalan menuju ruang konferensi pers, kemudian kembali digiring petugas.
Diketahui, hanya dua tersangka yang ditampilkan KPK dalam konferensi pers, satu tersangka, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariadi masih dalam pencarian.
“Kami akan menghadirkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan tertangkap tangan di wilayah Hulu Sungai Utara,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







