WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Upaya menjaga kualitas dan legitimasi Pemilu terus diperkuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melalui dialog terbuka bersama insan pers.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi podcast yang digelar KPU Balangan, Jumat (19/12/2025), bertema keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Diskusi ini menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balangan, Fitri M. Hidayatullah serta Komisioner KPU Balangan, Wahyudi sebagai narasumber.

Keduanya sepakat bahwa transparansi informasi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu.

Ketua PWI Balangan, Fitri M. Hidayatullah, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai pengawas independen jalannya demokrasi.

Ia menilai, keterbukaan informasi dari penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak agar media dapat menjalankan fungsi kontrol secara maksimal.

“Media tidak boleh hanya diberi ruang pada acara seremonial. Akses terhadap data mentah, tahapan verifikasi, hingga proses penghitungan suara sangat penting agar media bisa menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Fitri.

Ia menambahkan, di tengah derasnya arus disinformasi dan hoaks di media sosial, data resmi dan akurat dari KPU menjadi rujukan utama masyarakat.

Jika akses tersebut tertutup, menurutnya, kepercayaan publik terhadap hasil pemilu bisa tergerus.

“Keterbukaan informasi adalah pintu masuk legitimasi pemilu. Media menjadi perantara publik untuk memastikan seluruh proses berjalan jujur dan adil,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Balangan, Wahyudi menyatakan bahwa masukan dari insan pers menjadi perhatian serius bagi KPU.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Kajari HSU Albertinus P Napitupulu Dikawal Ketat Masuk KPK, OTT Kalsel Seret Aparat dan Uang Ratusan Juta

Ia mengakui, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara luas dan berimbang kepada masyarakat.

“KPU tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan media dan organisasi profesi seperti PWI merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pemilu,” kata Wahyudi.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara KPU dan media akan membantu meminimalkan kesalahpahaman publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.