“Keterbukaan informasi adalah pintu masuk legitimasi pemilu. Media menjadi perantara publik untuk memastikan seluruh proses berjalan jujur dan adil,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Balangan, Wahyudi menyatakan bahwa masukan dari insan pers menjadi perhatian serius bagi KPU.
Ia mengakui, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara luas dan berimbang kepada masyarakat.
“KPU tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan media dan organisasi profesi seperti PWI merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pemilu,” kata Wahyudi.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara KPU dan media akan membantu meminimalkan kesalahpahaman publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan kolaborasi antara KPU dan media dalam mengawal proses demokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Balangan. (Wartabanjar.com/Alfi)
Editor: Yayu







