Tabalong Resmi Miliki Produk Air Minum Dalam Kemasan, Januari 2026 Siap Edar

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Setelah di-launching pada perayaan Hari Jadi ke 60 Tabalong, produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PT. Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) diresmikan oleh Bupati Tabalong, HM Noor Rifani di Kantor PT. AMTB, Jalan Tanjung-Kuaro, Bangkar, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kamis (18/12/2025).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi atas usaha keras PT. AMDK hingga usaha produk air minum dalam kemasan tersebut siap berproduksi dan menjadi satu – satunya Air Minum Kemasan kebanggaan warga Tabalong.

“Jujur awalnya saya memberi tantangan kepada Plt. Direktur Utama, Ibu Jelita Anggraini untuk memproduksi AMDK ini karena saya melihat sumber daya air kita melimpah, dan ternyata Bu Dirut menjawab tantangan saya, Alhamdulillah hari ini adalah buktinya, saya ucapkan terima kasih dan selamat,” ucqp Bupati.

Ditambahkan Bupati, sumber air yang akan diproduksi nantinya berasal dari sumber mata air pegunungan yang terjamin aman dan layak dikonsumsi.

“Allhamdulillah, PH air minum ini mendekati 7,9 artinya ini sangat layak dikonsumsi dan bukan dari sumur bor ya, ini benar-benar sumber mata air dari alam Bumi Sarabakawa,” ujar H. Fani sapaan akrabnya.

Dikatakannya lagi, dalam rangka strategi pasar, disarankan nanti setiap ada kegiatan SKPD diupayakan atau kalau perlu diwajibkan air minumnya adalah Air Minum Dalam Kemasan Tabalong yqng diberi nama Air Minum Smart.

BACA JUGA: Fenomena Sewa Pacar Makin Populer Negeri ini! Layanan Online & Offline Diserbu Peminat Gilanya Lagi Tarifnya Mulai Rp5 Ribu

“Smart dalam produk ini adalah kepanjangan dari Sumber Mata Air Tabalong (SMART), mudahan produk ini bermanfaat untuk kesehatan masyarakat, yang insya Allah pada bulan Januari 2026 siap diedarkan,” ungkap orang nomor satu di Tabalong ini.

Ia berharap semua warga Tabalong nantinya bisa turut menikmati bahkan bisa menjadi agen-agen yang regulasinya diatur sedemikian rupa bahkan dikemudian hari bisa merambah ke Kabupaten-kabupaten tetangga, mengingat tidak semua Kabupaten di Kalimantan Selatan memiliki Air Minum Dalam Kemasan ini.

“Kebetulan di sini juga ada Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Bung Ari Wahyu Utomo, saya minta rapat-rapat DPRD atau kegiatan lainnya agar dapat menggunakan Air minum kebanggaan warga Tabalong ini,” pinta H. Fani.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Air Minum Bersinar Tabalong, Jelita Anggraini Meisarah melaporkan bahwa pembangunan Gedung Pengolahan Air Minum Dalam Kemasan PT Air Minum Tabalong Bersinar telah selesai dilaksanakan.