BKSDA Kalsel Digeledah 3 Jam, Kejati Periksa 20 Saksi & Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana PKS

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menggegerkan Banjarbaru dengan penggeledahan Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Rabu (17/12/2025). Aksi hukum ini terkait penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan pengelolaan dana kerja sama yang diduga terjadi selama periode 2021–2024.

Penggeledahan berlangsung cukup lama, sekitar tiga jam, sejak pukul 09.30 hingga 12.30 Wita. Tim penyidik Kejati Kalsel turun langsung ke lokasi dengan pengamanan ketat, melibatkan unsur intelijen kejaksaan, petugas pengamanan internal, serta personel TNI.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, menjelaskan bahwa fokus penyidikan mengarah pada pengelolaan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKSDA Kalsel dan sejumlah perusahaan mitra.

“Dana yang sedang kami dalami bersumber dari PKS antara BKSDA Kalsel dengan kurang lebih 14 perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui memanfaatkan kawasan hutan dan lahan konservasi yang berada di bawah kewenangan BKSDA Kalsel untuk berbagai kepentingan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemasangan jaringan listrik, hingga akses jalan.

Sebagai imbal balik, perusahaan diwajibkan memberikan kontribusi dana sesuai perjanjian. Namun, pengelolaan dana inilah yang kini diduga menyimpang dan menjadi pintu masuk penyidikan kejaksaan.

Dalam proses penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, baik berupa berkas fisik maupun data elektronik.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca