BMKG juga mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dengan menggandeng BNPB untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah rawan bencana.
“Kita melaksanakan OMC di Aceh, Sumut, Sumbar, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dalam waktu 24 jam, terus menerus sesuai dengan kebutuhan,” paparnya.
Dijelaskannya, OMC dilakukan dengan menebarkan NaCl di awan pada wilayah aman, seperti laut atau waduk, agar hujan turun sebelum tiba di wilayah rawan bencana. Sedangkan apabila awan hujan sudah tiba di daerah rawan bencana, OMC dilakukan dengan menebarkan CaO atau kapur tohor agar awan-awan tersebut terpecah sehingga tidak terjadi hujan.
“Perlu diketahui, OMC tidak bisa dilakukan pada bibit siklon maupun siklon tropis karena mempertimbangkan banyak hal, mulai dari eskalasi yang terlalu besar, pergerakan yang cepat, hingga keselamatan penerbangan tim yang melakukan OMC itu sendiri,” tandasnya. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu

