Ia menambahkan bahwa keputusan ini adalah upaya memastikan percepatan penanganan hingga kondisi Aceh kembali stabil.
Gubernur Muzakir Manaf menegaskan tiga poin utama dalam perpanjangan masa tanggap darurat. Pertaa, masih terdapat kerusakan infrastruktur strategis yang menghambat logistik. Kedua, jumlah pengungsi masih sangat besar, hampir 820 ribu jiwa. Proses pemulihan fasilitas publik membutuhkan percepatan dengan dukungan lintas sektor.
Status tanggap darurat ini menurut Mualem dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai perkembangan lapangan.
Karena itu, Gubernur Aceh meminta jajaran BPBA, TNI/Polri, dan Dinas PUPR diminta mempercepat pembukaan akses jalan rusak, perbaikan jembatan, prioritaskan penguatan dapur umum dan layanan kesehatan, distribusi bantuan ke wilayah terisolasi, dan pendataan ulang kerusakan serta jumlah korban,
Banjir dan longsor akhir November lalu telah meluluhlantakkan wilayah 18 kabupaten/kota di Aceh. Tingginya curah hujan, meluapnya sungai, dan longsor membuat kerusakan begitu luas dan masif di wilayah tersebut. Beberapa titik seperti Aceh Utara, Aceh Tamiang, Bireuen, Aceh Tengah, dan Gayo Lues kini berada pada kondisi terisolasi. (Wartabanjar.com/info publik)
Editor Restu







