Tambang Emas Ilegal di Riamadungan Ditertibkan Tim Gabungan, Penambang Menghilang, Alat Tambang Disita!

Pemantauan Dimulai Sejak Laporan Warga

Aktivitas tambang emas ilegal itu pertama kali diketahui pada Oktober 2025 setelah laporan masyarakat. Sejak saat itu, kawasan hutan produksi tersebut dipantau secara berkala dan telah dipasang papan larangan.

“Pendataan dan dokumentasi dilakukan untuk mendukung penegakan hukum. Pemantauan tetap berlanjut,” ujar Kepala KPH Tanahlaut Rudiono Herlambang.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fathimatuzzahra menegaskan operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberangus praktik tambang ilegal di kawasan hutan.

Meskipun jumlah personel Polhut terbatas, pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama Polres Tanahlaut. Identitas para pelaku saat ini masih dalam pendalaman.

Patroli lanjutan juga dijadwalkan untuk memastikan area benar-benar steril dan kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad

Baca Juga :   Jabatan 3 Kapolsek di Banjarmasin Bergeser, Polresta Gelar Sertijab

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca