Tambang Emas Ilegal di Riamadungan Digeruduk Aparat, Bupati Tala Tegas Minta TNI Turun Hentikan Pengrusakan Hutan!

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Aktivitas tambang emas ilegal yang merambah kawasan hutan di Desa Riamadungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, resmi dihentikan. Langkah tegas ini dilakukan setelah Bupati Tanah Laut, H Rahmat Trianto meminta bantuan TNI untuk menghentikan operasi yang dinilai merusak lingkungan tersebut.

Personel Kodim Turun ke Lokasi

Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, personel Intelkam Kodim 1009/Tanah Laut lebih dulu melakukan pengecekan beberapa hari lalu di daerah Km 29 Riamadungan.

“Kemarin kami turun lagi memastikan tidak ada aktivitas. Dan benar, aktivitas sudah berhenti,” kata Dandim 1009/TLa Letkol (Inf) Adhy Irawan.

Arahan Bupati Langsung Dieksekusi

Adhy menegaskan, penghentian tambang dilakukan sesuai instruksi langsung Bupati Tala. Langkah itu sekaligus bagian dari gerakan bersama Forkopimda Tala dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ia menambahkan, bila aktivitas tambang kembali dilakukan, maka pemilik maupun pelaku dapat langsung diproses secara pidana.

Saat berada di lokasi, personel Kodim juga membongkar fasilitas pemilahan material tanah yang mengandung serpihan emas. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan tambang ilegal tidak bisa beroperasi kembali.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad

Baca Juga :   Edaran Pemkab HST Saat Ramadan, Warung Buka Jam 5 Sore

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca