Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak terkait turut memberikan pemaparan dan masukan teknis, di antaranya adalah perwakilan dari instansi pengelola data daerah serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kominfo sudah mengajukan hak akses ke pusat, ke Satu Data Indonesia, dan harapannya segera bisa diimplementasikan,” tambah Mukhanif.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi serta mempercepat implementasi tata kelola data pembangunan, khususnya dalam pemutakhiran data pertumbuhan ekonomi dan penerapan DTSN di Kalimantan Selatan. (wartabanjar.com/mckalsel)
Editor: Yayu

