WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Andi Prateknjo, S.H mengamankan seorang pria berinisial SA (29) karena terlibat kasus peredaran narkoba.
SA diketahui adalah warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.
Ia diamankan pada Senin (1/12/2025) siang.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa sebelum pelaku diamankan, polisi mendapat laporan dari masyarakat di Pusat Kontak Polri 110 yang memberikan informasi kecurigaan perihal adanya peredaran Narkoba di lingkungan mereka oleh seseorang yang tidak dikenal.
Mendapat informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Saat berada di tepi jalan desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.
Petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan sedang mengendarai sebuah sepeda motor berboncengan dengan seorang pria lainnya.
Petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.







