Endus dugaan Korupsi, HMI Banjarmasin Tak Laporkan Penggunaan Dana Hibah 2023

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, aroma dugaan korupsi justru masih terendus dalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjarmasin.

HMI sebagai penerima dana hibah ternyata tidak melaporkan penggunaan hibah tahun 2023 sebesar Rp 300 jutaan lebih. Hal itu terungkap dalam laporan hasil audit tujuan tertentu belanja hibah pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin tahun anggaran 2023.

Hasil investigasi wartabanjar.com, Pemerintah Kota Banjarmasin mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 337.550.000,00 berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 114 tahun 2023 tentang pemberian hibah uang kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang -undangan tahun 2023 yang telah dicairkan melalui SP2D tanggal 4 April 2023.

Sumber dalam tubuh organisasi itu menyebutkan, isi dokumen proposal HMI yakni dana hibah akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan sebesar Rp 337.550.000. Kegiatan di lima kecamatan Kota Banjarmasin, berupa pengembangan kewirausahaan dengan anggaran setiap kegiatan puluhan juta rupiah.

Serta dalam proposal tersebut juga untuk membiayai perjalanan dinas Rapat Kerja Nasional HMI Cabang se Indonesia hingga rapat pengurus dan kepanitiaan kegiatan di lima kecamatan Kota Banjarmasin.

Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin sudah memerintahkan Ketua HMI Kota Banjarmasin untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban penerimaan hibah tersebut. Namun pihak HMI Kota Banjarmasin tidak pernah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban.

Baca Juga :   Kebakaran Ruko di Dekat Pasar Sentra Antasari Banjarmasin Dini Hari, Api Sempat Sulit Dipadamkan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca