Endus dugaan Korupsi, HMI Banjarmasin Tak Laporkan Penggunaan Dana Hibah 2023

Inspektorat merekomendasikan kepada kepala dinas kebudayaan, kepemudaan, olahraga dan pariwisata Kota Banjarmasin agar memerintah Ketua HMI Kota Banjarmasin untuk menyetorkan penggunaan dana hibah yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang sah sebesar Rp 337.550.000,00 ke kas daerah.

Sekretaris Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah meminta pertanggungjawaban HMI Kota Banjarmasin, namun tidak pernah ada respon dari pihak HMI Kota Banjarmasin.

Hingga berita ini diwartakan, wartabanjar.com masih berupaya mengonfirmasi dengan pengurus HMI Kota Banjarmasin namun belum ada tanggapan. (Wartabanjar.com/tim)

Baca Juga : BREAKING NEWS Kebakaran di Jalan Pembangunan

Editor : Hasby