WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) resmi menolak usulan Kementerian Perhubungan untuk menaikkan status bandara milik perusahaan menjadi bandara internasional. Penolakan ini disampaikan lewat surat tertanggal 15 September 2025 kepada Direktur Jenderal Keimigrasian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“IMIP menolak usulan status internasional dari Kemenhub dengan alasan belum siap dan hanya fokus pada penerbangan internal,” demikian isi surat yang dikutip pada Jumat (5/12/2025).
Penolakan tersebut merupakan respons atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 serta surat dari Sekretariat Jenderal Kemenhub terkait penggunaan bandara yang dapat melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri.
IMIP: Bandara Dibangun untuk Operasional Internal
Government Relations Manager PT IMIP, Askurullah, menegaskan bahwa Bandara Khusus IMIP sejak awal didesain untuk mendukung kegiatan industri dalam kawasan Morowali.
“Khususnya untuk mobilisasi tenaga kerja, barang, serta kebutuhan operasional internal perusahaan,” tulisnya.
Ia menegaskan, IMIP belum siap memenuhi seluruh standar dan persyaratan bandara internasional. Fokus utama perusahaan saat ini adalah efisiensi operasional kawasan industri nikel.
“Sehingga tidak dialokasikan bagi penerbangan komersial internasional,” jelas Askurullah.
Dengan mempertimbangkan regulasi, aspek teknis, dan kapasitas sumber daya yang ada, IMIP menyatakan tidak dapat melaksanakan rujukan terkait penerbangan internasional dalam waktu dekat.
