Seperti diketahui, Dewi Astutik ditangkap di Kamboja setelah menjadi buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.
Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor Restu

